← Back to Archive

Komorbiditas Metabolik dan Kesenjangan Layanan pada Gangguan Jiwa Berat: Bukti dari Data JKN Indonesia

Khairani Hazrati — Institut Teknologi Bandung

gangguan jiwa berat komorbiditas metabolik JKN cakupan kesehatan semesta integrasi layanan

Abstract

Penyandang gangguan jiwa berat (GJB) memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan metabolik, namun bukti berskala nasional di negara berpendapatan menengah masih terbatas. Penelitian ini bertujuan menilai prevalensi komorbiditas metabolik dan hubungan antara GJB dengan gangguan metabolik menggunakan Data Sampel Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2023, yaitu dataset klaim administratif representatif nasional yang mencakup periode 2016–2023. Penelitian menggunakan desain potong lintang dengan menghubungkan data kepesertaan dan utilisasi layanan kesehatan berdasarkan identitas peserta unik. GJB (ICD-10 F20–F33) dan gangguan metabolik (E10–E14, I10–I15, E78, E66) diidentifikasi melalui kode diagnosis pada data klaim. Analisis dilakukan menggunakan estimasi prevalensi berbobot dan regresi logistik multivariat. Prevalensi berbobot GJB tercatat sebesar 0,15%, sedangkan 3,18% peserta JKN memiliki sedikitnya satu gangguan metabolik. Sekitar 14–15% individu dengan GJB mengalami komorbiditas metabolik. GJB berhubungan kuat dengan gangguan metabolik (aOR 5,71; 95% CI 4,67–6,97), terutama pada kelompok usia <30 tahun (aOR 8,56; 95% CI 4,28–17,14). Individu dengan GJB juga menunjukkan utilisasi layanan kesehatan yang lebih tinggi. Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan integrasi layanan kesehatan fisik dan mental dalam sistem JKN. Integrasi skrining metabolik ke layanan primer dan program manajemen penyakit kronis seperti Prolanis berpotensi meningkatkan kualitas layanan dan mencegah morbiditas yang dapat dicegah.