← Back to Archive

KEBIJAKAN CUKAI MINUMAN BERPEMANIS DAN PREVALENSI DIABETES: ANTARA TUJUAN KESEHATAN DAN KEBIJAKAN FISKAL NEGARA

Dewa Ngakan Gde Wahyu Mahatma Putra — University of Jember

cukai MBDK diabetes mellitus kebijakan fiskal pajak gula prevalensi diabetes

Abstract

Penerapan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal yang dirancang untuk menurunkan konsumsi gula dan mengendalikan peningkatan prevalensi diabetes mellitus. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan harga eceran produk, mendorong pergeseran konsumsi ke alternatif yang lebih sehat, serta menghasilkan penerimaan negara yang dapat dialokasikan kembali untuk pembiayaan kesehatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan cukai MBDK terhadap prevalensi diabetes pada tingkat global. Metode yang digunakan adalah analisis data sekunder terhadap 203 negara, dengan variabel independen meliputi penerapan pajak gula dan jenis pajak gula, serta variabel dependen berupa peningkatan prevalensi diabetes periode 2011–2024 yang bersumber dari WHO dan World Bank. Hasil analisis menunjukkan bahwa 55,17% negara telah menerapkan cukai MBDK, sedangkan 44,83% belum. Uji regresi linier menunjukkan bahwa model tidak signifikan secara simultan (F=2,677; p=0,071), sehingga variabel penerapan pajak gula dan jenis pajak gula secara bersama-sama belum mampu menjelaskan variasi peningkatan prevalensi diabetes secara memadai. Namun, secara parsial, variabel penerapan pajak gula menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan prevalensi diabetes (B=0,449; p=0,022), sementara jenis pajak gula tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa penerapan cukai MBDK belum efektif dalam menurunkan prevalensi diabetes secara langsung. Meskipun demikian, kebijakan ini tetap memiliki relevansi dari perspektif ekonomi melalui potensi peningkatan penerimaan negara yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung intervensi kesehatan masyarakat.