← Back to Archive

Struktur Tenaga Kerja, Mobilitas dan Klaim Terkait Kecelakaan Kerja di Indonesia

Aldi Andalan — Multiarea Desentralisasi Pembangunan

Keyword: KPAJ penyakit kecelakaan jam kerja

Abstract

Indonesia telah mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) melalui kepesertaan pada BPJS Kesehatan. Kepesertaan mencapai 278 juta jiwa dengan cakupan 98.76%. Sedangkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hanya sebanyak 65,22 juta jiwa dengan 69,34% peserta aktif. Akan tetapi, perlindungan pekerja khususnya terhadap penyakit akibat kecelakaan kerja masih memiliki cakupan yang lebih rendah pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan program jaminan kecelakaan kerja yang menaunginya. Oleh karena itu, studi ini mengkaji lebih dalam klaim penyakit yang diduga akibat kecelakaan kerja dan peran koordinasi antar penyelenggara jaminan (KPAJ) untuk melihat peran struktur tenaga kerja dan mobilitas dalam mempengaruhi klaim terkait kecelakaan kerja. Data yang akan digunakan adalah data sampel BPJS Kesehatan 2024 dan Sakernas (Agustus 2024). Studi ini menggunakan metode regresi linear dan menggunakan pendekatan least squares. Hasil penelitian awal menunjukkan bahwa jam kerja dalam satu minggu yang semakin tinggi dapat meningkatkan nilai klaim terkait kecelakaan kerja. Variabel lainnya yang mempengaruhi nilai klaim terkait kecelakaan kerja akan dibahas lebih lanjut. Hasil studi ini perlu dicermati sebagai bahan penyusunan saran dalam pembuatan kebijakan.