Profil Rujukan Pasien Diabetes Melitus Tipe 2 di Era Kapitasi Berbasis Kinerja: Studi Cross-Sectional dengan Data BPJS Kesehatan 2024
Syela Nirmada Herdiyanti
Abstract
Latar Belakang: Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) mereformasi skema pembayaran dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendorong mutu pelayanan primer serta menekan rujukan yang tidak diperlukan. Target yang ditetapkan untuk Rasio Rujukan Non-Spesialistik (RRNS) adalah ≤2%. Metode: Studi cross sectional ini memanfaatkan data sampel BPJS Kesehatan tahun 2024. Populasi target adalah peserta JKN dengan diagnosis Diabetes Melitus Tipe 2 (DMT2) yang datang berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Jumlah kunjungan yang dianalisis sebanyak 427.897. Pengolahan data menggunakan aplikasi R. Outcome penelitian meliputi RRNS berdasarkan tingkat layanan (FKP10), tipe FKTP, serta provinsi. Analisis statistik menggunakan uji Chi-square dan regresi logistik. Hasil: Angka RRNS nasional untuk pasien DMT2 tercatat 16,71%, angka ini jauh melampaui batas maksimal KBK (2%). Berdasarkan tingkat layanan, RJTP (Rawat Jalan Tingkat Pertama) menunjukkan angka tertinggi (23,56%; OR=19,5; p<0,001), disusul RITP (3,00%) dan PROMOTIF (1,49%). Ditilik dari tipe fasilitas, Klinik Pratama memiliki RRNS tertinggi (22,06%) dibandingkan Puskesmas (18,13%) maupun Dokter Umum (15,98%). Terdapat variasi antar provinsi yang cukup lebar, mulai dari DKI Jakarta (31,70%) hingga Gorontalo (3,18%). Kesimpulan: Target RRNS KBK (≤2%) belum tercapai pada pasien DM Tipe 2 di Indonesia. Kelompok rawat jalan (RJTP) berisiko 19,5 kali lebih tinggi untuk dirujuk. Intervensi prioritas perlu diarahkan ke Klinik Pratama dan provinsi dengan RRNS tinggi seperti DKI Jakarta, Banten, serta Jawa Barat. Studi ini menunjukkan bahwa analisis data besar (big data) bermanfaat untuk evaluasi kebijakan kesehatan berbasis bukti. Keyword : Kapitasi Berbasis Kinerja; Diabetes Melitus Tipe 2; rujukan; Indonesia; BPJS Kesehatan